Menurut Wikipedia, reksadana adalah pola pengelolaan dana investasi di mana investor dapat menanamkan modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam pasar modal, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya. Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya kedalam "nilai aktiva bersih" reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur. Informasi lengkap mengenai reksadana dapat Anda lihat di blog Pak Nofie Iman.
Saat ini, produk reksadana yang lagi nge-trend alias semakin banyak peminatnya adalah reksadana asuransi. Yah, seperti namanya, reksadana jenis ini merupakan gabungan antara reksadana dengan asuransi. Artinya, dengan memiliki produk ini, setiap investor individual dapat menikmati keuntungan ganda sebagai investor reksadana sekaligus sebagai peserta asuransi. Sebagai investor, tentu saja akan mendapatkan yield yang menggiurkan, sedangkan sebagai pemegang polis asuransi, maka investor juga mendapatkan perlindungan asuransi yang ia pilih, bisa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, maupun asuransi kecelakaan diri. Menarik bukan?
Dengan keuntungan ganda seperti itu, tentu saja menjadi daya tarik luar biasa bagi para calon investor untuk menginvestasikan dananya lewat produk reksadana asuransi. Tetapi, menurut pendapat saya pribadi, masih ada kelemahan jika kita berinvestasi di reksadana jenis ini. Kembali masalah likuiditas, ya likuiditas. Dari pengalaman saya, butuh waktu sekitar 2 (dua) minggu untuk mencairkan dana investasi + yield yang telah saya peroleh. Betapa kagetnya saya ketika suatu hari, di saat saya membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat, saya minta perusahaan yang menerbitkan produk reksadana asuransi untuk mencairkan dana saya di hari yang sama, perusahaan tersebut mengatakan bahwa dana saya baru akan ditransfer ke rekening saya dalam waktu sekitar dua minggu lagi.
Hare gene.... mencairkan dana nunggu 2 minggu????? Cape Deh :(
Minggu, 28 Oktober 2007
Apa itu Reksadana?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikel yang sangat menarik, bro Irwan.
BalasHapusOh ya, kalau boleh saya mohon ijin untuk sekalian memperkenalkan forum baru yang sepenuhnya membahas tentang reksadana di http://forumreksadana.com
Barangkali bro Irwan juga bersedia untuk memberi pencerahan bagi mereka yang mungkin masih awam dengan reksadana di forum?
Semoga dapat membantu perkembangan reksadana di tanah air.
Terima kasih.
Terima kasih atas informasinya. Tentu saya bersedia berbagi informasi dan pengalaman buat teman2 yg lain.
BalasHapus